banner 728x250
Daerah  

Jelang Bulan Dana PMI, Pemkab MBD Siapkan Penggalangan Dana Digital Melalui QRIS

Tiakur – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) mulai melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Tahun 2026. Salah satu langkah yang disiapkan ialah penerapan sistem pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sarana penghimpunan donasi masyarakat.

banner 120x600
banner 468x60

Pemanfaatan QRIS diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyalurkan sumbangan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kemanusiaan.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat panitia yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, Eduard J.S. Davidz, selaku Ketua Panitia Bulan Dana PMI Tahun 2026. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Maluku Barat Daya, Selasa (28/7/2026).

banner 325x300

Dalam rapat tersebut, panitia mengevaluasi berbagai aspek kesiapan penyelenggaraan Bulan Dana PMI yang akan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 30 November 2026. Pembahasan mencakup pembagian tugas kepanitiaan, penyusunan jadwal kegiatan, mekanisme penghimpunan dana, hingga finalisasi petunjuk teknis pelaksanaan.

Sekda menekankan bahwa sistem penggalangan dana harus dirancang secara efektif, terbuka, dan mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana kemanusiaan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Davidz mengusulkan agar proses pembayaran donasi memanfaatkan QRIS. Selain memudahkan masyarakat memberikan sumbangan secara sukarela, sistem ini juga memungkinkan setiap transaksi tercatat secara otomatis sehingga lebih mudah dipantau dan dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang dimungkinkan, semua menggunakan QRIS saja. Dengan begitu transparansi dan akuntabilitas lebih jelas. Siapa yang menyumbang dan berapa besar sumbangannya dapat tercatat dengan baik. Hal ini juga dapat mengurangi beban administrasi seperti pencetakan kupon maupun kuitansi,” ujar Davidz.

Selain mendorong digitalisasi pembayaran, Sekda juga meminta panitia bersama PMI memperkuat sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media informasi. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami tujuan penyelenggaraan Bulan Dana PMI sekaligus terdorong untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan.

Ia menegaskan bahwa Bulan Dana PMI merupakan gerakan sosial yang berlandaskan semangat kesukarelaan sehingga tidak dimaksudkan menjadi beban bagi masyarakat. Tingginya partisipasi masyarakat akan berdampak positif terhadap peningkatan pelayanan kemanusiaan yang dilaksanakan PMI.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua PMI Kabupaten Maluku Barat Daya, Matheos Rehiraky, menjelaskan bahwa pelaksanaan Bulan Dana PMI Tahun 2026 mengacu pada Keputusan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 400.7.1-281 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Bulan Dana PMI Tahun 2026.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak hanya menjadi dasar pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memuat pedoman besaran sumbangan yang tetap mengedepankan prinsip sukarela dan tidak bersifat mengikat.

Rehiraky menjelaskan bahwa besaran sumbangan yang dijadikan acuan meliputi Rp2.000 untuk peserta didik TK, PAUD, SD, serta masyarakat umum. Sementara itu, siswa SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan mahasiswa dianjurkan memberikan sumbangan sebesar Rp3.000. Untuk ASN Golongan I, kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, serta pelaku UMKM atau pemilik kios ditetapkan sebesar Rp5.000. ASN Golongan II sebesar Rp8.000, ASN Golongan III Rp10.000, sedangkan ASN Golongan IV, anggota TNI, Polri, DPRD, serta pegawai BUMN/BUMD sebesar Rp15.000. Adapun perusahaan, kontraktor, dan pelaku usaha dapat memberikan sumbangan sesuai kemampuan masing-masing dengan tetap mengacu pada prinsip sukarela.

Lebih lanjut, Rehiraky menyampaikan bahwa Bulan Dana merupakan salah satu sumber pembiayaan utama PMI dalam menjalankan berbagai program kemanusiaan, seperti pelayanan donor darah, penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, pembinaan relawan, hingga berbagai kegiatan sosial lainnya.

Ia juga mengakui bahwa PMI Kabupaten Maluku Barat Daya masih menghadapi tantangan dalam membentuk kepengurusan di seluruh kecamatan. Oleh sebab itu, dukungan dari pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan guna memperkuat kelembagaan PMI dan memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, panitia turut mempresentasikan rancangan petunjuk teknis pelaksanaan Bulan Dana PMI Tahun 2026. Sasaran penghimpunan dana meliputi aparatur sipil negara, TNI, Polri, DPRD, BUMN/BUMD, pelajar, mahasiswa, pemerintah desa, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum.

Pelaksanaan Bulan Dana PMI akan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari persiapan, sosialisasi, penghimpunan dana, monitoring, evaluasi, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Sosialisasi direncanakan memanfaatkan media massa, media sosial, laman resmi Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, surat edaran Bupati, serta berbagai forum masyarakat guna meningkatkan partisipasi publik.

Melalui penyelenggaraan Bulan Dana PMI Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya bersama PMI berharap dapat menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap kegiatan kemanusiaan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas PMI dalam memberikan pelayanan yang lebih luas dan optimal bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya. (MTN)

banner 325x300